Rencana pembinaan bagi Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa)
Dalam rangka pendataan dan rencana pembinaan bagi Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) baik Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan atau Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) pada perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII, maka disampaikan dengan hormat agar Saudara mengirimkan data dengan format terlampir dan mengunggah SK Organisasi Kemahasiswaan yang ada di perguruan tinggi Saudara melalui link http://bit.ly/L7ORMAWA2022.
Kami mohon isian google form tersebut dapat kami terima paling lambat tanggal 25 Februari 2022. mengikuti format sesuai pada link berikut.
Format Laporan ORMAWA